You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah
photo Doc - Beritajakarta.id

Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera melakukan perubahan terhadap status Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah.

Jadi, sesuai Permendagri, tidak boleh ada lagi Badan Pengelola yang mengurusi aset daerah. Seluruh BUMD harus berbentuk PD atau PT

Dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 3 Tahun 1998 disebutkan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah berupa Perusahaan Daerah (PD) atau Persereon Terbatas (PT).

DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan

"Jadi sesuai Permendagri, tidak boleh ada lagi Badan Pengelola yang mengurusi aset daerah. Seluruh BUMD harus berbentuk PD atau PT," kata Raya Siahaan, Kepala BP THR Lokasari, Senin (5/9).

Ia mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta juga telah melakukan audit menyeluruh.

Dari hasil audit, ada tiga rekomendasi yakni pertama, aset BP THR Lokasari dilimpahkan ke BUMD DKI lainnya. Kedua, aset BP THR Lokasari diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Opsi ketiga, didirikan BUMD baru.

"Kami hingga saat ini masih menunggu keputusan atas hasil rekomendasi," ujarnya.

Raya menjelaskan, meskipun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan sedikit, tetapi setiap tahunnya selalu meningkat.

Tahun 2015 tercatat Rp 918,8 juta. memperkirakan PAD 2016 mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

"Memang kontribusi PAD yang disumbangkan kecil. Karena alat produksi yang dikelola oleh BP THR Lokasari sedikit yakni gelanggang olahraga, parkir, beberapa blok ruko dan UKM plaza terbuka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7412 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri