You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera melakukan perubahan terhadap status Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah.

Jadi, sesuai Permendagri, tidak boleh ada lagi Badan Pengelola yang mengurusi aset daerah. Seluruh BUMD harus berbentuk PD atau PT

Dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 3 Tahun 1998 disebutkan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah berupa Perusahaan Daerah (PD) atau Persereon Terbatas (PT).

DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan

"Jadi sesuai Permendagri, tidak boleh ada lagi Badan Pengelola yang mengurusi aset daerah. Seluruh BUMD harus berbentuk PD atau PT," kata Raya Siahaan, Kepala BP THR Lokasari, Senin (5/9).

Ia mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta juga telah melakukan audit menyeluruh.

Dari hasil audit, ada tiga rekomendasi yakni pertama, aset BP THR Lokasari dilimpahkan ke BUMD DKI lainnya. Kedua, aset BP THR Lokasari diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Opsi ketiga, didirikan BUMD baru.

"Kami hingga saat ini masih menunggu keputusan atas hasil rekomendasi," ujarnya.

Raya menjelaskan, meskipun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan sedikit, tetapi setiap tahunnya selalu meningkat.

Tahun 2015 tercatat Rp 918,8 juta. memperkirakan PAD 2016 mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

"Memang kontribusi PAD yang disumbangkan kecil. Karena alat produksi yang dikelola oleh BP THR Lokasari sedikit yakni gelanggang olahraga, parkir, beberapa blok ruko dan UKM plaza terbuka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1085 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1056 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti